Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Bener Meriah merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Bener Meriah disahkan oleh Notaris Kabupaten Bener Meriah pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Bener Meriah
SK Wali Kabupaten Bener Meriah tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Bener Meriah periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Bener Meriah yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Bener Meriah berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan kedudukan di Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bener Meriah. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Bener Meriah.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Bener Meriah di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Bener Meriah disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Bener Meriah tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Bener Meriah adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Bener Meriah.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Bener Meriah.
KOWANI Kabupaten Bener Meriah sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Bener Meriah disahkan oleh Wali Kabupaten Bener Meriah melalui Surat Keputusan.